Robi Barus Apresiasi Langkah Tegas Kapolrestabes Medan Sikat ‘Rayap Besi’ dan Begal

topmetro.news, Medan – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Robi Barus mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kapolrestabes Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak dalam menindak para pelaku kejahatan ‘rayap besi’ hingga pelaku kejahatan jalanan seperti begal.

“Kita sangat apresiasi langkah Kapolrestabes Medan yang menindak tegas para pelaku kejahatan, baik pelaku pencurian besi (rayap besi), begal, maupun pelaku narkoba. Dengan langkah ini, kita harapkan situasi Kota Medan semakin kondusif,” kata Robi Barus kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

Ia menilai, dalam waktu singkat, kinerja yang ditunjukkan Kapolrestabes Medan sudah sangat baik dan perlu terus dilanjutkan secara berkelanjutan. “Baru dalam hitungan 15 hari memimpin, kinerja Kapolrestabes Medan luar biasa. Sudah 147 pelaku kejahatan berhasil ditangkap. Kita berharap langkah ini terus dilakukan secara berkala, dengan patroli rutin setiap hari,” ungkap Robi.

Menurut Robi, kinerja Kapolrestabes Medan merupakan capaian yang membanggakan dan menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan kota. “Kehadiran Beliau benar-benar mampu menciptakan Kota Medan yang kondusif, aman, dan nyaman. Ini sejalan dengan langkah beliau saat bertugas di Polda Sumut yang gencar memerangi narkoba. Kini, beliau menyatakan perang terhadap pelaku kejahatan di Kota Medan,” jelas Robi.

Ia menambahkan, masyarakat kini mulai merasakan dampak positif dari langkah tegas tersebut. “Kita berharap masyarakat, terutama para pengemudi ojek online dan pedagang, bisa kembali merasa nyaman dan aman beraktivitas di Kota Medan,” ucapnya.

Robi juga mendorong seluruh jajaran Polsek di Kota Medan untuk berkolaborasi menjalankan instruksi Kapolrestabes Medan.

“Termasuk Pemko Medan melalui camat, lurah, dan kepala lingkungan perlu ikut berkolaborasi menjaga keamanan lingkungan, misalnya dengan membentuk poskamling. Kota sebesar Medan tidak bisa ditangani sendirian tanpa dukungan dari semua pihak,” tegasnya.

Dalam kurun waktu 15 hari, Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak berhasil mengungkap berbagai tindak pidana kejahatan jalanan dan narkotika di wilayah hukumnya.

Selama periode 9 hingga 24 Oktober 2025, Polrestabes Medan mengungkap 103 kasus dengan total 147 tersangka. Kasus-kasus tersebut meliputi tindak pembegalan, pencurian besi dan kayu (rayap besi dan rayap kayu), peredaran narkotika, hingga tawuran antar kelompok dan geng motor.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment